Pembangunan Pariwisata Harus Memperhatikan Kelestarian Lingkungan

 

Pembangunan pariwisata di Sumbar hendaklah mengacu pada azas pilar sustainability sesuai dengan yang telah diterapkan di United Nations World Tourism Organization (UNWTO).

Azas pilar "sustainability" atau berkelanjutan yang dimaksud dalam hal ini meliputi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.

Apabila ketiga aspek ini apabila saling dikaitkan maka akan menjadi pengembangan ekonomi berbasis lingkungan, sosial berbasis lingkungan dan sosial ekonomi. Ketiga elemen yang terkait tersebut harus dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan pariwisata agar dia tidak bersifat "short periode" atau jangka pendek.

Pengembangan pariwisata hendaklah bersifat jangka panjang serta pelestarian terhadap hal yang terkait dengan masyarakat, budaya dan lingkungan agar berdampak pada penambahan nilai ekonomi. Pelestarian alam dalam pengembangan pariwisata juga sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Kehutanan.

Terkait pemanfaatan alam sebagai destinasi wisata pemerintah juga sudah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.22/Menhut-II/2012 tentang pedoman kegiatan usaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam pada hutan lindung.

Statement ini juga dimuat di https://sumbar.antaranews.com/berita/202003/pengamat-pariwisata-harus-perhatikan-kelestarian-lingkungan.html

Oleh:

Dr. Sari Lenggogeni, SE, MM

 

Events

No events

We Are On Press

Pengumpan tidak ditetapkan